Sebuah studi baru dari Universitas George Mason menemukan bahwa lebih dari separuh remaja AS telah membuat atau menerima gambar telanjang yang dihasilkan oleh AI, dan banyak yang menggunakan alat ini sebagai pengganti sexting tradisional. Temuan ini, yang dipublikasikan di PLOS One, menyoroti tren yang meresahkan di mana kecerdasan buatan menormalisasi konten seksual nonkonsensual di kalangan remaja.

Bangkitnya “Nudifikasi”

Menurut pakar forensik digital Chad Steel, yang memimpin penelitian, remaja tidak lagi hanya akrab dengan ruang digital, mereka juga pencinta AI. Studi ini mensurvei 557 remaja anonim (berusia 13-17 tahun, dengan izin orang tua) dan mengungkapkan statistik yang mengejutkan:

  • 55,3% telah menggunakan alat AI (aplikasi “nudifikasi”) untuk membuat setidaknya satu gambar telanjang.
  • 54,4% telah menerima gambar seperti itu, seringkali tanpa persetujuan.
  • 36,3% melaporkan membuat gambar telanjang yang dibuat oleh AI tanpa persetujuan.
  • 33,2% menyebarkan gambar seperti itu tanpa izin mereka.

Mengapa Ini Penting

Normalisasi ketelanjangan yang disebabkan oleh AI di kalangan remaja bukan hanya pelanggaran privasi; ini merupakan perubahan paradigma dalam cara generasi muda berinteraksi dengan konten seksual. Sebelumnya, sexting membawa sejumlah risiko dan upaya, kini alat AI membuat pembuatan, pembagian, dan bahkan pemaksaan gambar-gambar ini menjadi hampir mudah. Kemudahan akses ini mengurangi akuntabilitas dan meningkatkan potensi eksploitasi.

Gugatan class action baru-baru ini terhadap xAI milik Elon Musk, di mana para remaja menuduh foto mereka digunakan untuk menghasilkan gambar telanjang non-konsensual, menggarisbawahi konsekuensi di dunia nyata. Seorang ibu menggambarkan bagaimana putrinya di tahun terakhir “dirusak” oleh pelanggaran semacam itu.

Perbedaan Gender dan Implikasinya di Masa Depan

Meskipun prevalensinya tersebar luas di seluruh gender, peserta laki-laki melaporkan tingkat yang lebih tinggi dalam membuat dan mendistribusikan gambar AI yang bersifat seksual, baik secara suka sama suka maupun tidak suka sama suka. Kesenjangan ini menunjukkan potensi risiko eksploitasi dan pemaksaan dalam kelompok sejawat.

Steel menyerukan tindakan proaktif:

  • Pendidikan dini tentang penggunaan GenAI yang aman, dimulai sebelum usia 13 tahun.
  • Pelatihan penegakan hukum untuk menangani korban dan pelanggar secara efektif.
  • Perundang-undangan baru yang menangani materi eksploitasi seksual anak (CSEM) yang didorong oleh AI.
  • Penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial dari teknologi ini.

Seiring dengan terus berkembangnya AI, batas antara fantasi dan kenyataan semakin kabur bagi remaja, sehingga membuat persetujuan dan privasi menjadi semakin berbahaya.

Pesatnya adopsi alat-alat ini di kalangan generasi muda memerlukan perhatian segera dari orang tua, pendidik, dan pembuat kebijakan untuk memitigasi dampak buruk dan memastikan lingkungan digital yang lebih aman.